TABUNGAN QURBAN AMANAH IB (MUDHARABAH) :
Tabungan yang diperuntukkan nasabah yang ingin meringankan biaya Qurban. Penarikan tabungan bisa dilakukan pada waktu mendekati hari pelaksanaan Qurban. Nasabah juga bisa melaksanakan Qurban di Bank Syari’ah Amanah Sejahtera atau melaksanakan Qurban sendiri.